MAKALAH
Dasar Dan Tujuan Dakwah
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu
Dakwah yang Di Bimbing oleh
Dosen
Pengampu : Dr. H. Hepni,S.Ag.,M.M.,
Di
Susun Oleh :
MUSFIK ALAMSYAH U20162006
M. QOWIYYUL IBAD U20162016
MUJIBUR ROHMAN U20162008
FAKULTAS
USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
PRODI
ILMU HADIST
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
TAHUN
2017-2018
DAFTAR ISI
COVER ...................................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I ........................................................................................................................ 1
PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
Latar Belakang........................................................................................................... 1
Rumusan Masalah....................................................................................................... 1
Tujuan......................................................................................................................... 1
BAB II....................................................................................................................... 2
PEMBAHASAN........................................................................................................ 2
Dasar Dakwah ........................................................................................................... 2
Tujuan Dakwah.......................................................................................................... 7
BAB III.................................................................................................................... 10
PENUTUP................................................................................................................ 10
Kesimpulan............................................................................................................... 10
Daftar isi................................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Islam merupakan satu-satunya
ajaran agama yang hakekatnya adalah untuk keselamatan umat manusia. Hal ini
dibuktikan dalam konteks ajarannya yang mengandung nilai-nilai rahmatan lil
alamin, artinya ajarannya bersifat universal, tidak hanya dikhususkan kepada
umat Islam, sebaliknya dapat meletakkan dasar-dasar dan pola hidup yang tepat
untuk dilaksanakan oleh segenap umat manusia.
Berbicara
tentang dakwah, kita sebagai ummat muslim diharuskan Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah
sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai
masalah dalam kehidupan, Inilah
yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh
siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai
islam.Oleh karena itu aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran
pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa
saja yang dapat melakukan dakwah.
Begitu sempurnanya agama islam,
karna semua telah diatur dan tersurat dalam Al quran dan hadits. Perihal dakwah
sudah tentu didasarkan pada al quran dan hadits dan rujukan rujukan yang lain,
karna itu perlunya kami untuk menjelaskan dasar dan tujuan dari dakwah itu
sendiri, guna terpahami hakikat dakwah bagi semua kalangan.
- Rumusan Masalah
A.
Apakah yang mendasari dakwah di dalam Islam?
B.
Apakah
tujuan dakwah di dalam Islam ?
- Tujuan
A. Untuk mengetahui dasar-dasar Dakwah
B.
Untuk
Mengetahui Tujuan Dakwah
BAB II
PEMBAHASAN
- Dasar
Dakwah
Dakwah sebagai aktivitas
di dalam kehidupan seorang muslim, maka sudah barang tentu aktivitas tersebut
haruslah berlandaskan pada dasar dasar ajaran agama Islam itu sendiri Adapun
pokok landasan ajaran Islam pada dasamya ialah AI-Qur’an dan al-Hadits. Sedangkan
pelaksanaan dakwah tersebut, juga
menyangkut komunikasi
antar sesama manusia
dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu diperhatikan pula peraturan-peraturan
yang berlaku di dalam
nasyarakat tersebut, Sehingga
dengan demikian pelaksanaan dakwah tidak banyak mengalami hambatan-hambatan.
Dalam membahas dasar
dakwah, perlu dikemukakan adanya dua macam dasar, yaitu dasar keagamaan
dan dasar kemasyarakatan atau kenegaraan.[1]
1.
Dasar Keagamaan
Merupakan dasar yang melandasi dakwah sebagai akivitas keagamaan seorang muslim,
adapun dasar keagaman dapat dibagi menjadi dua :
a.
Al-Qur’an
Terdapat banyak
ayat yang secara inplisit menunjukkan kewajiban melaksanakan dakwah di dalam
Al-Qur’an. Baik Al-Qur‘an maupun Hadits di samping menjadi
pedoman pokok setiap aktivitas orang Muslim, khusus dalam masalah aktivitas dakwah
secara kongkrit telah dijelaskan pula. Seperti contoh dalam Al-Qur’an
disebutkan. antara lain :
- Q.S
An-Nahl ayat 125
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ
أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan mu dengan
bijaksana dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang orang yang mendapat petunjuk.”
Kalimat اُدْعُ yang dalam kaidah bahasa Arab merupakan
bentuk kata kerja perintah yan berarti ajaklah, menurut kaidah usul fiqh, setiap kalimat perintah yang ada di dalam Al
quran adalah perintah wajib yang harus dipatuhi selama tidak ada dalil lain
yang mengubah atau membuat perintah tersebut menjadi sunnah atau ketetapan
hukum yang lainnya.
Surah an-Nahl
ayat 125 tersebut, selain merupakan bentuk perintah yang ditujukan. kepada
seluruh umat Islam untuk berdakwah, juga merupakan tuntunan cara dalam
melaksanakan aktivitas dakwah yang dapat relevan dengan petunjuk yang terdapat
di dalam Alquran. Jadi, selain memerintahkan kaum muslimin untuk berdakwah.
ayat di tersebut sekaligus memberi tuntunan bagaimana cara cara pelaksanaannnya
yakni dengan cara hak yang sesuai petunjuk agama.
- Q.S
At Taubah Ayat 71
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ
اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya
: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tugas dakwah adalah tanggung jawab
bersama di antara kaum muslimin, oleh karena itu mereka harus saling membantu
dalam menegakkan menyebarkan ajaran allah serta bekerja sama dalam memberantas
kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar), kebalikan dari siri atau sifat dari
ummat islam ini adalah kaum munafik. Ciri kaum munafik ini adalah amr mungkar nahi ma’ruf, artinya
membendung segala jalan yang menuju kepada kebaikan serta bekerja sama dalam
menegakkan pada hal hal yang munkar.[2]
- QS.
AL-MAIDAH 78-79
لُعِنَ
الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ
وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ۞ كَانُوْا
لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ
Artinya “ Orang-orang
kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Dawud dan Isa
putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampui
batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka
perbuatan. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat”.
Kemaksiatan atau
kemungkaran adalah penyakit yang sangat membahayakan bagi individu dan keutuhan
tatanan kehidupan masyarak. Oleh karena itu, kemungkaran harus sedapat mungkin
dicegah dan dihapuskan secara dini oleh umat manusia. Dalam ayat di atas
ditegaskan bahwa sebab-sebab dilaknatnya kaum kafir dari bani israil adalah
karena mereka berpangku tangan dan membiarkan kemaksiatan itu merajalela. Umat
islam itu akan terkena hukuman yang serupa kalau mereka acuh tak acuh terhadap
kemaksiatan seperti sikap bani israil di atas. [3]
Masih
banyak lagi ayat al-Qur’an yang memerintahkan umat islam untuk berdakwah dengan
janji-janji pahala dan surga
bagi mereka yang melaksanakan amr ma’ruf nahi munkar. Pada intinya berdakwah merupakan sebuah kewajiban yang
diberikan oleh Allah SWT, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab umat Islam
agar dapat mengembangkan ajaran ajaran Islam sekaligus menjadi aktivitas wajib
yang mengajarkan rasa solidaritas terludap sesarm urmt Islam dengan saling mengingatkan
dan berbagi kebaikan sebagai bentuk dari keindahan ajaran agama lslam.
- Al-Hadits
Di samping ayat ayat
Al-Qur‘an, banyak pula hadits mengenai dasar berdakwah. Rasulullah sendiripun
sebagai pembawa risalah dan hamba Allah yang ditunjukkan sebagai utusan Allah
telah bersabda kepada umatnya
untuk berusaha dalam bidang dakwah. Sabda beliau yang diriwayatkan oleh Bukhari
Muslim yang berbunyi
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الْإِيمَانِ.( رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Barang siapa melihat di
antara kamu satu kemumgkaran,
maka hendaklah mencegahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, dan
jika tidak bisa maka
dengan
batinnya. Dan demkian itu merupakan yang paling lemah.“ (Riwayat
Bukhari Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa perintah
kepada umat Islam untuk mengadakan dakwah
sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Selemah lemahnya keadaan seseorang, setidak tidaknya ia tetap
berkewajiban menolak kemungkaran dengan hatinya, kalau masih ia dianggap Allah
sebagai orang yang masih memiliki iman, penolakan kemungkaran dengan hati
tempat bertahan yang minimal, setidaknya ia telah bersaksi pada hatinya bahwa
perbuatan itu telah salah atau mungkar[4]. Juga Nabi Saw Bersabda :
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي
عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ
لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ
فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ
أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya,
sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan
menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu
tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR. Turmudziy, Abu ‘Isa berkata, hadits ini
hasan]
Riwayat-riwayat
di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap
Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan
dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya
doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang
mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di
masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini
menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah.
Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang
berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan
bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang
meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.
2.
Dasar kemasyarakatan atau kenegaraan
Landasan ini lebih mengarah kepada pelaksanaan dan teknis operasional
dakwah yang erat kaitannya dengan lingkungan di rana dakwah itu dilakukan. Peranan
dakwah di dalam kehidupan bangsa kita menduduki tempat yang sangat penting di
dalam rangka mewujudkan masyarakat pancasila, yakni masyarakat yang sosialistis-religius. Pancasila
adalah ideologi negara yang harus menjiwai dan mewarnai kehidupan politik,
ekonomi, sosial, dan budaya bangsa kita. Pancasila adalah pandangan hidup yang
harus menjadi wujud kehidupan kita.[5]
Dalam rangka mewujudkan
masyarakat sosialistis-religius tersebut, dakwah
memegang peranan yang penting dalam membangun
dan mengembangkan kehidupan keagamaan di tanah air kita. Karena membangun dan
mengembangkan kehidupan keagaman merupakan bagian dari pembanguman nasional dalam rangka
membangim manusia seutuhnya.
Selain pancasila. GBHN ,
Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman
Penyiaran Agama, terdapat pula landasan kain yakni Undang Undang Dasar 1945
yang di dalam pasal 29 dinyatakan: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha
Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”[6]
Landasan lain seperti
peraturan perundang-undangan
yang berlaku di atas, maupun
norma masyarakat baik tertulis maupun tidak, dapat dijadikan dasar atau
landasan selama
peraturan, undang-undang, serta norma tersebut tidak
bertentangan dengan prinsip prinsip ajaran Islam. Dengan demikian, prinsip prinsip dakwah
dapat dilakukan dengan teknis dan pelaksanaan yang tepat, sedangkan sifat
dakwah yang jelas, tegas, lues, fleksibel, berangsur angut/berproses, dapat dijabarkan dengan cermat dan baik.
- Tujuan Dakwah
Tujuan merupakan
pernyataan bermakna, keinginan yang dijadikan pedoman manajemen organisasi
untuk meraih hasil tertentu atas kegiatan yang dilakukan dalam dimensi waktu
tertentu. Tujuan (objective) diasumsikan berbeda dengan sasaran (goals). Dalam
tujuan memiliki target target tertentu untuk dicapai dalam waktu waktu
tertentu. Sedangkan sasaran adalah pernyataan yang telah ditetapkan oleh
manajemen puncak untuk menentukan arah organisasi dalam jangka panjang.[7]
Sebenarnya tujuan dakwah
itu tidak lepas dari pembicaraan tentang Islam sebagai agama dakwah. Islam
berintikan pengambilan fitrah manusia pada esensi semula sebagai hamba Allah
dan sekaligus khalifatullah. Manusia adalah puncak ciptaan Allah yang tertinggi
di muka bumi ini. Dan fitrah manusia paling hakiki yang diajarkan Islam adalah tauhid.[8]
Menurut kodratnya, manusia adalah “hanief” artinya
makhluk yang cinta pada kesucian dan cenderung kepada kebenaran. Pada titik
tertentu kebenaran dan kesucian terkahir menjadi yang menjadi tujuan hidup
manusia adalah kebenaran mutlak yaitu Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ
تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ ۗ وَمَنْ يَعْتَصِمْ
بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Artinya: “Bagaimana kamu kafir, padahal
dibacakan kepadamu ayat-ayat Allah (Qur’an) dan setiap padamu ada Rasul-Nya?
Barang siapa yang berpegang kepada (agama) Allah, sesungguhnya ia telah
mendapat petunjuk ke jalan yang lurus (Q.S Ali Imron ayat 101)
Untuk
mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidup dan kehidupan manusia di dunia dan
akhirat, maka tindakan duniawinya harus melihat diri, aspek tugas kejadian
manusia sebagai khlifah Allah di muka bumi dan menjai amanat tujuan kejadian
manusia yaitu mengabdi kepada Allah dari aspek Ukhrawi.
Secara
umum, Dr M. Quraish Syihab mengemukakan tujuan dakwah dalam melihat peran
intelektual nuslim sebagai unsur kontrol sosial adalah sebagai berikut:[9]
1. Mempertebal dan memperkokoh iman kaum
muslimin, sehingga tidak tergoyahkan oleh pengaruh-pengaruh negatif dari
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau paham-paham yang membahayakan
negara, bangsa dan agama.
2. `meningkatkan tata kehidupan umat dalam
arti yang luas dengan mengubah dan medorong mereka untuk menyadari bahwa agama
meajibkan meraka untuk berusaha menjadikan hari esok lebih cerah dari hari ini.
3. Meningkatkan pembinaan akhlak umat Islam,
sehingga memeliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan beragama,
bermasyarakat dan bernegara.
Dari beberapa tujuan
diatas dakwah bertujuan untuk mewujudkan individu atau masyarakat yang
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan baik
dari segi kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan Amrullah Achmad
lebih menekankan tujuan dakwah sebagai cara untuk mempengaruhi manusia dalam
mewujudkan ajaran Islam dalam berfikir, bersikap dan bertindak apda dataran
kenyataan indivdual dan sosial kultural.
Lebih kongkritnya Abdul
Kadir Munsyi memberikan 3 pokok urgensi dari tujuan dakwah yaitu:
1. Mengajak manusia seluruhnya agar menyembah
Allah yang Maha Esa, tanpa mempersekutukannya dengan sesuatu dan tidak pula
ber-Tuhankan selain Allah.
Firman
Allah “sembahlah
olehmu akan Allah, janganlah engkau mempersukutukannya dengan sesuatu” (An-Nisa : 36).
2. Mengajak kaum muslimin agar mereka ikhlas beragama karena Allah,
menjaga amal perbutannya, jangan bertentangan dengan iman.
Firman
Allah “padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan
memurnikan ketaatan kepadanya” (Al-Bayyinah : 5).
3. Mengajak manusia untuk mengimplementasikan
hukum Allah yang akan mewujudkan kesejahteraan dan keselamatan bagi ummat
manusia seluruhnya. Sebagaimana Firman
Allah dalam surat al-Maidah ayat 44 yang artinya “……… barang siapa yang
tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir”. [10]
Dari berbagai pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa tujuan
dakwah antara lain:
1. Pada dataran teologis, tujuan dakwah
adalah untuk mengembalikan fitrah manusia pada esensi yang paling hakiki yaitu tauhid. Tauhid
adalah awal dan akhir dari seluruh islam. Pentingnya tauhid bagi manusia menjadi
sumber kehidupan jiwa dan pendidikan kemanusiaan untuk mengikhlaskan hidup dan
kehidupannya kepada Allah SWT dan tujuan akhir untuk mencari keridlaan Allah.
2. Dataran sosiologis, untuk memasyarakatkan
ajara islam kepada umat manusia agar mampu meningkatkan tat kehidupan
bermasyarakat, beragama yang di landasi akhlakul karimah. Permasyarakatan ini
harus diarahkan untuk mengembangkan iman, sehingga melahirkan amal saleh dan
ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengindisasikan bahwa perhatian dakwah in
bukan saja kuantitas tetapi kualitas.[11]
Meskipun definisi tentang
tujuan dakwah bervariasi, namun pada hakekatnya dakwah Islam merupakan
aktualisasi imani yang dimanifistasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia
beriman, dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur, untuk
mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap dan bertindak manusia pada dataran
kenyataan individual serta kultural dalam rangka kehidupan manusia, dengan
menggunakan cara tertentu.
Dengan demikian,
dari semua tujuan - tujuan tersebut di atas, merupakan penunjang daripada
tujuan akhir aktifitas dakwah. Tujuan akhir ini aktifitas dakwah adalah
terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan manusia lahir dan bathin di dunia dan
di akherat nanti.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
A.
Dakwah sebagai suatu usaha untuk mengajak. menyeru, dan memengaruhi manusia
agar selalu berpegang teguh pada ajaran Allah, guna memperoleh kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat. Usaha berdakwah tersebut adalah sebuah kewajiban
bagi kaum muslimin dan muslihat, sehingga dasar bedakwah dapat dibagi menjadi
dua. yakni dasar keagamaan ( meliputi AI-Qur'an dan Al-Hadits) dan dasar
kemasyarakatan atau kenegaraan.
B.
Terdapat bermacam-macam tujuan dakwah jika ditinjau dari berbagai segi
maupun aspek. Akan tetapi berdasarkan berbagai literatur. disebutkan bahwa tema
sentral dakwah adalah Islam Maka dapat disimpulkan bahwa sebenamya tujuan
dakwah tidak lain dari tujuan Islam itu sendiri, dengan menekankan bahwa dakwah
bertujuan untuk mengubah sikap mental dan tingkah laku manusia yang kurang baik
menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas iman dan Islam seseorang. Jadi, tujuan
tertinggi dari usaha berdakwah hanya semata mata mengharap dan mencari Ridlo
Allah Swt.
Daftar Pustaka
Ali Aziz Muhammad, Ilmu Dakwah, Prenada Media,jakarta
Amin Samsul Munir, ilmu dakwah,Amzah,jakarta,2009.
Hadi Sofyan, Ilmu Dakwah (Konsep Paradigma Hingga
Metodologi), Css ,Jember,2012
Hafi ashari,pemahaman & pengamalan dakwah, al
ikhlas, surabaya, 1993
M. Natsir,Fiqhud Dakwah,Semarang,ramadani,1984
0 Komentar untuk "MAKALAH Dasar Dan Tujuan Dakwah"