MAKALAH Dasar Dan Tujuan Dakwah

Posted by at 0 komentar

MAKALAH
Dasar Dan Tujuan Dakwah
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Dakwah yang Di Bimbing oleh
Dosen Pengampu : Dr. H. Hepni,S.Ag.,M.M.,


Di Susun Oleh :

                                                MUSFIK ALAMSYAH                    U20162006
                                                M. QOWIYYUL IBAD                     U20162016
                                                MUJIBUR ROHMAN                       U20162008



FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
PRODI ILMU HADIST
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
TAHUN 2017-2018






DAFTAR ISI

COVER ...................................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
                       
BAB I ........................................................................................................................ 1
PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
Latar Belakang........................................................................................................... 1
Rumusan Masalah....................................................................................................... 1
Tujuan......................................................................................................................... 1
BAB II....................................................................................................................... 2
PEMBAHASAN........................................................................................................ 2
Dasar Dakwah ........................................................................................................... 2
Tujuan Dakwah.......................................................................................................... 7
BAB III.................................................................................................................... 10
PENUTUP................................................................................................................ 10
Kesimpulan............................................................................................................... 10
Daftar isi................................................................................................................... 10



                                   
                 
           

           
           
           

           
 
BAB I 
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Islam merupakan satu-satunya ajaran agama yang hakekatnya adalah untuk keselamatan umat manusia. Hal ini dibuktikan dalam konteks ajarannya yang mengandung nilai-nilai rahmatan lil alamin, artinya ajarannya bersifat universal, tidak hanya dikhususkan kepada umat Islam, sebaliknya dapat meletakkan dasar-dasar dan pola hidup yang tepat untuk dilaksanakan oleh segenap umat manusia.
            Berbicara tentang dakwah, kita sebagai ummat muslim diharuskan Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan, Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai islam.Oleh karena itu aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah.
            Begitu sempurnanya agama islam, karna semua telah diatur dan tersurat dalam Al quran dan hadits. Perihal dakwah sudah tentu didasarkan pada al quran dan hadits dan rujukan rujukan yang lain, karna itu perlunya kami untuk menjelaskan dasar dan tujuan dari dakwah itu sendiri, guna terpahami hakikat dakwah bagi semua kalangan.

  1. Rumusan Masalah
A.    Apakah yang mendasari dakwah di dalam Islam?
B.     Apakah tujuan dakwah di dalam Islam ?

  1. Tujuan
A.       Untuk mengetahui dasar-dasar Dakwah
B.      Untuk Mengetahui Tujuan Dakwah





BAB II
PEMBAHASAN
  1. Dasar Dakwah
Dakwah sebagai aktivitas di dalam kehidupan seorang muslim, maka sudah barang tentu aktivitas tersebut haruslah berlandaskan pada dasar dasar ajaran agama Islam itu sendiri Adapun pokok landasan ajaran Islam pada dasamya ialah AI-Qur’an dan al-Hadits. Sedangkan pelaksanaan dakwah tersebut, juga menyangkut komunikasi antar sesama manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu diperhatikan pula peraturan-peraturan yang berlaku di dalam nasyarakat tersebut, Sehingga dengan demikian pelaksanaan dakwah tidak banyak mengalami hambatan-hambatan.
Dalam membahas dasar dakwah, perlu dikemukakan adanya dua macam dasar, yaitu   dasar keagamaan dan dasar kemasyarakatan atau kenegaraan.[1]
1.        Dasar Keagamaan
Merupakan dasar yang melandasi dakwah sebagai akivitas keagamaan seorang muslim, adapun dasar keagaman dapat dibagi menjadi dua :
a.       Al-Qur’an
Terdapat banyak ayat yang secara inplisit menunjukkan kewajiban melaksanakan dakwah di dalam Al-Qur’an. Baik Al-Qur‘an maupun Hadits di samping menjadi pedoman pokok setiap aktivitas orang Muslim, khusus dalam masalah aktivitas dakwah secara kongkrit telah dijelaskan pula. Seperti contoh dalam Al-Qur’an disebutkan. antara lain :
  1. Q.S An-Nahl ayat 125

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan mu dengan bijaksana dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang orang yang mendapat petunjuk.”
Kalimat اُدْعُ yang dalam kaidah bahasa Arab merupakan bentuk kata kerja perintah yan berarti ajaklah, menurut kaidah usul fiqh,  setiap kalimat perintah yang ada di dalam Al quran adalah perintah wajib yang harus dipatuhi selama tidak ada dalil lain yang mengubah atau membuat perintah tersebut menjadi sunnah atau ketetapan hukum yang lainnya.
Surah an-Nahl ayat 125 tersebut, selain merupakan bentuk perintah yang ditujukan. kepada seluruh umat Islam untuk berdakwah, juga merupakan tuntunan cara dalam melaksanakan aktivitas dakwah yang dapat relevan dengan petunjuk yang terdapat di dalam Alquran. Jadi, selain memerintahkan kaum muslimin untuk berdakwah. ayat di tersebut sekaligus memberi tuntunan bagaimana cara cara pelaksanaannnya yakni dengan cara hak yang sesuai petunjuk agama.
  1. Q.S At Taubah Ayat 71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Tugas dakwah adalah tanggung jawab bersama di antara kaum muslimin, oleh karena itu mereka harus saling membantu dalam menegakkan menyebarkan ajaran allah serta bekerja sama dalam memberantas kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar), kebalikan dari siri atau sifat dari ummat islam ini adalah kaum munafik. Ciri kaum munafik ini adalah amr mungkar nahi ma’ruf, artinya membendung segala jalan yang menuju kepada kebaikan serta bekerja sama dalam menegakkan pada hal hal yang munkar.[2]
  1. QS. AL-MAIDAH 78-79

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ۞ كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ
Artinya “ Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuatan. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat”.
Kemaksiatan atau kemungkaran adalah penyakit yang sangat membahayakan bagi individu dan keutuhan tatanan kehidupan masyarak. Oleh karena itu, kemungkaran harus sedapat mungkin dicegah dan dihapuskan secara dini oleh umat manusia. Dalam ayat di atas ditegaskan bahwa sebab-sebab dilaknatnya kaum kafir dari bani israil adalah karena mereka berpangku tangan dan membiarkan kemaksiatan itu merajalela. Umat islam itu akan terkena hukuman yang serupa kalau mereka acuh tak acuh terhadap kemaksiatan seperti sikap bani israil di atas. [3]
            Masih banyak lagi ayat al-Qur’an yang memerintahkan umat islam untuk berdakwah dengan janji-janji pahala dan surga bagi mereka yang melaksanakan amr ma’ruf nahi munkar. Pada intinya berdakwah merupakan sebuah kewajiban yang diberikan oleh Allah SWT, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab umat Islam agar dapat mengembangkan ajaran ajaran Islam sekaligus menjadi aktivitas wajib yang mengajarkan rasa solidaritas terludap sesarm urmt Islam dengan saling mengingatkan dan berbagi kebaikan sebagai bentuk dari keindahan ajaran agama lslam.
  1. Al-Hadits
Di samping ayat ayat Al-Qur‘an, banyak pula hadits mengenai dasar berdakwah. Rasulullah sendiripun sebagai pembawa risalah dan hamba Allah yang ditunjukkan sebagai utusan Allah telah bersabda kepada umatnya untuk berusaha dalam bidang dakwah. Sabda beliau yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim yang berbunyi
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ.( رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Barang siapa melihat di antara kamu satu kemumgkaran, maka hendaklah mencegahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, dan jika tidak bisa maka dengan batinnya. Dan demkian itu merupakan yang paling lemah.“ (Riwayat Bukhari Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa perintah kepada umat Islam untuk mengadakan dakwah sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Selemah lemahnya  keadaan seseorang, setidak tidaknya ia tetap berkewajiban menolak kemungkaran dengan hatinya, kalau masih ia dianggap Allah sebagai orang yang masih memiliki iman, penolakan kemungkaran dengan hati tempat bertahan yang minimal, setidaknya ia telah bersaksi pada hatinya bahwa perbuatan itu telah salah atau mungkar[4]. Juga Nabi Saw Bersabda : 
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ

“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR. Turmudziy, Abu ‘Isa berkata, hadits ini hasan]

Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.
2.        Dasar kemasyarakatan atau kenegaraan
Landasan ini lebih mengarah kepada pelaksanaan dan teknis operasional dakwah yang erat kaitannya dengan lingkungan di rana dakwah itu dilakukan. Peranan dakwah di dalam kehidupan bangsa kita menduduki tempat yang sangat penting di dalam rangka mewujudkan masyarakat pancasila, yakni masyarakat yang sosialistis-religius. Pancasila adalah ideologi negara yang harus menjiwai dan mewarnai kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya bangsa kita. Pancasila adalah pandangan hidup yang harus menjadi wujud kehidupan kita.[5]
Dalam rangka mewujudkan masyarakat sosialistis-religius tersebut, dakwah memegang peranan yang penting dalam membangun dan mengembangkan kehidupan keagamaan di tanah air kita. Karena membangun dan mengembangkan kehidupan keagaman merupakan bagian dari pembanguman nasional dalam rangka membangim manusia seutuhnya.
Selain pancasila. GBHN , Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penyiaran Agama, terdapat pula landasan kain yakni Undang Undang Dasar 1945 yang di dalam pasal 29 dinyatakan: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”[6]
Landasan lain seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku di atas, maupun norma masyarakat baik tertulis maupun tidak, dapat dijadikan dasar atau landasan selama peraturan, undang-undang, serta norma tersebut tidak bertentangan dengan prinsip prinsip ajaran Islam. Dengan demikian, prinsip prinsip dakwah dapat dilakukan dengan teknis dan pelaksanaan yang tepat, sedangkan sifat dakwah yang jelas, tegas, lues, fleksibel, berangsur angut/berproses, dapat dijabarkan dengan cermat dan baik.

  1. Tujuan Dakwah

Tujuan merupakan pernyataan bermakna, keinginan yang dijadikan pedoman manajemen organisasi untuk meraih hasil tertentu atas kegiatan yang dilakukan dalam dimensi waktu tertentu. Tujuan (objective) diasumsikan berbeda dengan sasaran (goals). Dalam tujuan memiliki target target tertentu untuk dicapai dalam waktu waktu tertentu. Sedangkan sasaran adalah pernyataan yang telah ditetapkan oleh manajemen puncak untuk menentukan arah organisasi dalam jangka panjang.[7]
Sebenarnya tujuan dakwah itu tidak lepas dari pembicaraan tentang Islam sebagai agama dakwah. Islam berintikan pengambilan fitrah manusia pada esensi semula sebagai hamba Allah dan sekaligus khalifatullah. Manusia adalah puncak ciptaan Allah yang tertinggi di muka bumi ini. Dan fitrah manusia paling hakiki yang diajarkan Islam adalah tauhid.[8]
Menurut  kodratnya, manusia adalah “hanief” artinya makhluk yang cinta pada kesucian dan cenderung kepada kebenaran. Pada titik tertentu kebenaran dan kesucian terkahir menjadi yang menjadi tujuan hidup manusia adalah kebenaran mutlak yaitu Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ ۗ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Artinya: “Bagaimana kamu kafir, padahal dibacakan kepadamu ayat-ayat Allah (Qur’an) dan setiap padamu ada Rasul-Nya? Barang siapa yang berpegang kepada (agama) Allah, sesungguhnya ia telah mendapat petunjuk ke jalan yang lurus (Q.S Ali Imron ayat 101)
            Untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidup dan kehidupan manusia di dunia dan akhirat, maka tindakan duniawinya harus melihat diri, aspek tugas kejadian manusia sebagai khlifah Allah di muka bumi dan menjai amanat tujuan kejadian manusia yaitu mengabdi kepada Allah dari aspek Ukhrawi.
            Secara umum, Dr M. Quraish Syihab mengemukakan tujuan dakwah dalam melihat peran intelektual nuslim sebagai unsur kontrol sosial adalah sebagai berikut:[9]
1.      Mempertebal dan memperkokoh iman kaum muslimin, sehingga tidak tergoyahkan oleh pengaruh-pengaruh negatif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau paham-paham yang membahayakan negara, bangsa dan agama.
2.      `meningkatkan tata kehidupan umat dalam arti yang luas dengan mengubah dan medorong mereka untuk menyadari bahwa agama meajibkan meraka untuk berusaha menjadikan hari esok lebih cerah dari hari ini.
3.       Meningkatkan pembinaan akhlak umat Islam, sehingga memeliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.
Dari beberapa tujuan diatas dakwah bertujuan untuk mewujudkan individu atau masyarakat yang menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan Amrullah Achmad lebih menekankan tujuan dakwah sebagai cara untuk mempengaruhi manusia dalam mewujudkan ajaran Islam dalam berfikir, bersikap dan bertindak apda dataran kenyataan indivdual dan sosial kultural.
Lebih kongkritnya Abdul Kadir Munsyi memberikan 3 pokok urgensi dari tujuan dakwah yaitu:
1.      Mengajak manusia seluruhnya agar menyembah Allah yang Maha Esa, tanpa mempersekutukannya dengan sesuatu dan tidak pula ber-Tuhankan selain Allah.
Firman Allah sembahlah olehmu akan Allah, janganlah engkau mempersukutukannya dengan sesuatu” (An-Nisa : 36).
2.      Mengajak kaum muslimin agar mereka ikhlas beragama karena Allah, menjaga amal perbutannya, jangan bertentangan dengan iman.
Firman Allah “padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadanya” (Al-Bayyinah : 5).
3.      Mengajak manusia untuk mengimplementasikan hukum Allah yang akan mewujudkan kesejahteraan dan keselamatan bagi ummat manusia seluruhnya. Sebagaimana Firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 44 yang artinya “……… barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah  orang-orang yang kafir”. [10]
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan dakwah antara lain:
1.      Pada dataran teologis, tujuan dakwah adalah untuk mengembalikan fitrah manusia pada esensi  yang paling hakiki yaitu tauhid. Tauhid adalah awal dan akhir dari seluruh islam. Pentingnya tauhid bagi manusia menjadi sumber kehidupan jiwa dan pendidikan kemanusiaan untuk mengikhlaskan hidup dan kehidupannya kepada Allah SWT dan tujuan akhir untuk mencari keridlaan Allah.
2.      Dataran sosiologis, untuk memasyarakatkan ajara islam kepada umat manusia agar mampu meningkatkan tat kehidupan bermasyarakat, beragama yang di landasi akhlakul karimah. Permasyarakatan ini harus diarahkan untuk mengembangkan iman, sehingga melahirkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengindisasikan bahwa perhatian dakwah in bukan saja kuantitas tetapi kualitas.[11]
Meskipun definisi tentang tujuan dakwah bervariasi, namun pada hakekatnya dakwah Islam merupakan aktualisasi imani yang dimanifistasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman, dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur, untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap dan bertindak manusia pada dataran kenyataan individual serta kultural dalam rangka kehidupan manusia, dengan menggunakan cara tertentu.
Dengan demikian, dari semua tujuan - tujuan tersebut di atas, merupakan penunjang daripada tujuan akhir aktifitas dakwah. Tujuan akhir ini aktifitas dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan manusia lahir dan bathin di dunia dan di akherat nanti.








BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan

A.       Dakwah sebagai suatu usaha untuk mengajak. menyeru, dan memengaruhi manusia agar selalu berpegang teguh pada ajaran Allah, guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Usaha berdakwah tersebut adalah sebuah kewajiban bagi kaum muslimin dan muslihat, sehingga dasar bedakwah dapat dibagi menjadi dua. yakni dasar keagamaan ( meliputi AI-Qur'an dan Al-Hadits) dan dasar kemasyarakatan atau kenegaraan.
B.     Terdapat bermacam-macam tujuan dakwah jika ditinjau dari berbagai segi maupun aspek. Akan tetapi berdasarkan berbagai literatur. disebutkan bahwa tema sentral dakwah adalah Islam Maka dapat disimpulkan bahwa sebenamya tujuan dakwah tidak lain dari tujuan Islam itu sendiri, dengan menekankan bahwa dakwah bertujuan untuk mengubah sikap mental dan tingkah laku manusia yang kurang baik menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas iman dan Islam seseorang. Jadi, tujuan tertinggi dari usaha berdakwah hanya semata mata mengharap dan mencari Ridlo Allah Swt.

Daftar Pustaka

Ali Aziz Muhammad, Ilmu Dakwah, Prenada Media,jakarta
Amin Samsul Munir, ilmu dakwah,Amzah,jakarta,2009.
Hadi Sofyan, Ilmu Dakwah (Konsep Paradigma Hingga Metodologi), Css ,Jember,2012
Hafi ashari,pemahaman & pengamalan dakwah, al ikhlas, surabaya, 1993
M. Natsir,Fiqhud Dakwah,Semarang,ramadani,1984




[1] Hafi ashari,pemahaman & pengamalan dakwah,surabaya: al ikhlas 1993.hal 132-133
[2] Ali Aziz Muhammad, Ilmu Dakwah, Prenada Media,jakarta,2004.hlm 67
[3] Ali Aziz Muhammad, Ilmu Dakwah, Prenada Media,jakarta,2004.hlm 68
[4] M. Natsir,Fiqhud Dakwah,Semarang,ramadani,1984.hlm 113
[5] Hafi ashari,pemahaman & pengamalan dakwah, al ikhlas, surabaya, 1993.hal 135
[6] Ibid.hlm 137
[7] Ali Aziz Muhammad, Ilmu Dakwah, Prenada Media,jakarta,2004
[8] Hadi sofyan, ilmu dakwah (konsep paradigma hingga metodologi), CSS ,Jember,2012.hlm 18
[9] Amin Samsul Munir, ilmu dakwah,Amzah,jakarta,2009. hlm 65
[10] Hadi sofyan, ilmu dakwah (konsep paradigma hingga metodologi), CSS ,Jember,2012.hlm 19
[11] Hadi sofyan, ilmu dakwah (konsep paradigma hingga metodologi), CSS ,Jember,2012.hlm 20

tags :

0 Komentar untuk "MAKALAH Dasar Dan Tujuan Dakwah"

Back to Top