MAKALAH
MUSNAD
AS-SYAFI’I
Disusun guna memenuhi
tugas mata kuliah Studi kitab hadist I yang di bimbing oleh
Dosen pengampu : Dr. Kasman
M.fil.I
Oleh :
Akhmad Faizin U20162021
Muhammad Sadid Nidlom F
U20162007
Muhammad Qowiyyul
‘Ibad U20162016
FAKULTAS
USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
PRODI
ILMU HADIST
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
Desember 2017 M
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Al-Imam al-Syafi’i adalah ulama’ yang masyhur dalam
bidang fiqh dan ushul fiqh dengan karya monumentalnya al-Umm dan al-Risalah.
Namun, setelah membaca biografinya dalam kitab al-Risalah, al-Imam al-Syafi’i
juga termasuk diantara ulama yang alim dalam bidang hadis. Keahlian dalam
bidang hadis ini dibuktikan ketika Imam Ahmad bin Hanbal duduk di majelisnya
Imam Syafi’i, padahal guru-guru Imam Syafi’i masih hidup. Lalu temannya datang
dan mencelanya. Ahmad bin Hanbal berkata, “Diamlah!”. “Jika kamu sudah tidak
menemukan hadis uluw, maka kamu bisa mendapati hadis nuzul.
Tetapi jika kamu kehilangan kepandaian pemuda ini Imam Syafi’i saya khawatir
kamu tidak akan mendapatkan penggantinya. Tidaklah aku melihat seorangpun yang
paling faqih dalam memahami al-qur’an dari pada pemuda ini (Imam
Syafi’i). Pada kesempatan ini, pemakalah akan menguraikan mengenai salah satu
buah karya Mujtahid Muthlaq al-Imam al-Syafi’i Rahimahullah, terkait
biografi sang imam madzhab, rihlah ilmiyah, guru, murid, dan karya-karya
beliau, penyusunan musnad al-syafi’i, periwayatan hadis-hadis didalamnya,
perhatian para ulama’’ terhadap kitab musnad, kekurangan dan kelebihannya.
1.2.Rumusan Masalah.
1.
Bagaimana tentang biografi
imam syafi’i ?
2.
Bagaimana tentang Karya-karya Imam
Syafi’i ?
3.
Bagaimana Musnad As-Syafi’i ?
4.
Bagaimana Metode
Penyusunan Musnad al-Syafi’i ?
5.
Bagaimana Perhatian Ulama
Terhadap Kitab Musnad al-Syafi’i ?
6.
Bagaimana Urgensi Mempelajari Musnad Al-syafi’i ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Imam Syafi’i.
Nama lengkap Imam Syafi’i adalah Abu Abdullah Muhammad
bin Idris bin al-Abbas bin Usman bin Syafi’i bin al-Sabi’ bin Ubaid bin Abdu
Yazid bin Hasyim bin Al-Muthalib bin Abdu manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin
Luayyi bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Al-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin
Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nazzar bin Ma‟ad bin Adnan (Ibnu Amm
Rasulillah saw.) al-Qurasyi al-Muthallibi al-Syafi’i al-Hijazi al-Makki. Ibunya bernama Fathimah
binti Abdullah bin al-Hasan bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib al-Azdiyah.
Beliau masih keturunan Rasulullah bertemu pada Abdul Manaf.[1] Imam Syafi’i lahir pada tahun 150 H
di Ghaza, menurut Ibnu Abi Hatim beliau dilahirkan di Asqalan. Beliau dibawa ke
Makkah ketika berusia 2 tahun. Imam Syafi‟i wafat pada malam jum’at setelah maghrib.[2]
Jasadnya kemudian disemayamkan setelah ashar pada hari Jum’at, yaitu hari terakhir
bulan Rajab tahun 204 H dalam usia 54 tahun. Maqamnya beliau terkenal di Dunia
Islam, yaitu di Syari’ Syafi’i di Kota Kairo, Mesir.[3]
B.
Karya-karya Imam Syafi’i
Imam Abu Muhammad Qadli Husein (w. 462 H) dalam
muqaddimah kitab Ta’liqahnya mengatakan bahwa Imam Syafi’i telah mengarang 113
kitab yang terdiri dari fiqh, tafsir, dan adab. Nama-nama kitab tersebut
diantaranya :
1.
Al-Risalah
(Usul Fiqh yang pertama di dunia)
2.
Al-Hujjah
(Fiqh qaul al-qadim)
3.
Al-Umm (Fiqh
qaul al-jadid)
4.
Mukhtashar
al-Buwaithi (dihimpun oleh murid beliau Al-Buwaithi)
5.
Mukhtashar
al-Rabi’i (dihimpun oleh murid beliau Al-Rabi’i al-Muradi)
6.
Mukhtashar
al-Muzanni (dihimpun oleh murid beliau al-Muzanni)
7.
Risalah fi
Bayan al-Nasikh al-Mansukh (Usul Fiqh)
8.
Ahkam al-Qur’an
(Ayat-ayat Hukum dalam al-Qur‟an)
9.
Ikhtilaf
al-Hadis
10. Al-Amaali al-Kabir (Fiqh)
11. Al-Fiqh al-Kabir (Fiqh)
12. Kitab al-Sunan
13. Kitab al-Asma’ wa al-Qabail (Sejarah)
14. Jami’ Muzanni al-Kabir (Fiqh)
15. Jami’ Muzanni al-Shaghir (Fiqh)
16. Al-Qassamah (Fiqh)
17. Qital ahli al-Baghyi (Fiqh)
18. Musnad al-Imam al-Syafi’i (Hadis)
19. Ibthal al-Istihsan (Usul Fiqh)
20. Istiqbal al-Qiblatain (Fiqh)
21. Al-Jizyah (Fiqh)
C. Musnad As-Syafi’i.
Pengertian
musnad menurut para ulama ahli hadis:
2. Abu Bakr mengatakan: Musnad menurut ahli
hadis adalah kebersambungan sanad yang continue (sampai akhir).[6]
3. Ketika nun berharakat fathah (musnad bukan
musnid), secara bahasa berarti setiap hal yang disandarkan kepada
Rasulullah Saw. dan secara istilah, terdapat beberapa makna, diantaranya:
a. Isnad berarti suatu sumber, dikumpulkan dalam
kata musnad. Contohnya adalah Musnad al-Syihab dan Musnad al-Firdaus.
b. Hadis yang sanadnya bersambung kepada
Rasulullaah Saw. dan tidak satu orang pun yang terputus dari jalur
periwayatannya. Tidak akan masuk dalam kategori ini kecuali suatu hadis yang marfu’.
c. Kitab yang pengarangnya bertujuan
mengumpulkan satu periwayatan dari salah satu sahabat atau lebih. Contonya
adalah Musnad Aḥmad.
d. Hadis yang sanadnya bersambung sampai pada
rawi terakhir, baik marfu’, mauquf ataupun maqthu’.
Musnad al-Imam al-Syafi’i adalah kitab yang berisi
hadis-hadis dengan sanad ‘Ali (riwayat-riwayat Imam Syafi’i yang diriwayatkan secara
musnad). Para ulama memberi perhatian terhadap kitab ini. Mereka mendengarnya,
meriwayatkannya, dan berupaya memperdengarkannya kepada para penuntut ilmu.
Musnad al-Imam al-Syafi’i adalah kitab yang sangat
terkenal di kalangan ahli hadis dan fiqh. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Ta’jil al-Manfa’at”, al-Syafi’i tidak menyusun musnad ini, akan tetapi ia
disusun oleh sebagian ulama Naisabur yang diambil dari
kitab al-Umm dan kitab-kitab lainnya yang merupakan hasil pendengaran dari Abu
al-Abbas al-Asham (w. 347 H) dari al-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi (w. 270 H)
dari al-Syafi’i. Dan masih banyak hadis-hadis riwayat al-Syafi’i yang tidak
dicantumkan dalam musnad ini. Orang yang menyusun hadis-hadis al-Syafi’i ini
tidak mengurutkannya dengan baik berdasarkan musnad atau bab-bab.
Syarah-syarah Musnad al-Syafi’i :
1. Imam Abu al-Saaadat Ibnu al-Atsir al-Jizzi
yang diberi judul Syafi al-Iliyyi Bi Syarh Musnad al-syafi’i’
2. Abu al-Qasim Imam al-rafi‟i yaitu Syarh
Musnad al-Syafi’i.
3. Amir Sanjar bin Abdullah al-jawi
4. Al-Hafidz al-Suyuthi yang diberi nama Syafi
al-Iiyyi ‘Ala Musnad al-syafi”i dalam bentuk manuskrip.
5. Al-Sindi yang diberi judul “Mu’tamad al-Alma’i Fi Halli Musnad al-Syafi’i yang masih berbentuk manuskrip. [7]
D. Metode Penyusunan Musnad al-Syafi’i
1. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kitab
musnad ini tidaklah dikarang oleh imam Syafi’i melainkan merupakan kumpulan
bahasan yang ada dalam kitab “al-Umm” dan selainnya yang dikarang oleh beliau. Karenanya, di
dalamnya pun kita tidak dapat menemukan metode khusus yang digunakan oleh sang
Imam dalam penyusunan kitab ini kecuali hanya dengan menyebutkan hadis-hadis
yang berdasarkan tertib para shahabat. Namun, ketika kemudian disusun ulang
oleh al-Imām al-Sindy, kitab ini menjadi suatu kitab yang tersusun berdasarkan
susunan tematik fiqh.
2. Hadis-hadis Al-Musnad dikatakan bahwa
hadis-hadisnya tidak teratur, antara sebagian yang satu dengan yang lain tidak
saling mengikuti. Setiap hadis tidak bisa dipahami mengapa al-Imam al-Syafi’i
mengeluarkan hadis tersebut untuk suatu arti sementara hadis tersebut
mengandung arti lainnya, sehingga akan diduga bahwa beliau mengeluarkannya
untuk suatu arti yang bukan arti sebenarnya dari pentakhrijan hadis tersebut.
3. Al-Imam al-Syafi’i menggabungkan antara
sebagian pembahasan-pembahasan fiqh dan pembahasan yang semestinya disusun
secara independen. Contoh al-Asyribah wa fadlail Quraisy
4. Sebagian bab-bab fiqh memuat hadis-hadis yang
tidak berkaitan dengannya.
5. Ada beberapa hadis yang diulang-ulang untuk
suatu faedah. Misalnya ia diriwayatkan secara mursal lalu diriwayatkan
secara maushul. Terkadang ada yang disebutkan secara ragu-ragu lalu
tidak ragu-ragu.
E.
Perhatian Ulama Terhadap
Kitab Musnad al-Syafi’i
Hadirnya Musnad
al-Syafi’i menyita perhatian para ulama, terbukti adanya:
1. Sebagian ulama berperan besar dalam
menyusun(mengurutkan) kitab ini. Diantaranya adalah al-Amir sanjar bin Abdullah
al-Jawali (w. 745 H.).
2. Imam Abu al-Sa’adat Ibnu Atsir menyusunnya
sesuai dengan bab-bab fiqh yang bebas dari sanad-sanad dan syarahnya.
3. Imam Al-Sindi mengurutkan musnad al-syafi’i
ini diilhami dari Abu Hanifah al-Nu‟man bin Tsabit bahwa Musnad al-Syafi’i yang
diriwayatkan dari al-Qadli Abu Bakr Ahmad bin al-Hasan al-Hairi dari Abu
al-Abbas Muhammad bin Ya’qub bin al-Asham (w. 346 H) dari al-Rabi’i bin Sulaiman
(w. 270 H) dari Imam Syafi’i bahwa Musnad al-Syafi’i ini belum urut sesuai bab-bab fiqh, sehingga akan
menyulitkan bagi para pencari ilmu dalam melakukan kajian terlebih ketika
terjadi pengulangan dalam tempat yang terpisah. Oleh sebab ini, beliau mendapat
petunjuk dari Allah untuk mengumpulkan, mengurutkan, dan mengelompokkan sesuai
dengan bab-babnya.[8]
4. Ahmad bin Abdurrahman al-Sa’ati juga mengurutkannya
dan memberinya judul Bada’I al-Minan.
F.
Urgensi Mempelajari Musnad Al-syafi’i.
1. Hanya pengumpulan hadis yang diriwayatkan
oleh al-Imam al-Syafi’i, yang berkredibilitas tinggi dari segi imamah, hafalan
dan thiqah. Hadisnya pun dapat dijadikan sebuah dalil atau hujjah (Nashir
al-Sunnah).
2. Beliau menghafal banyak jalur periwayatan
yang sudah pernah hilang asal muasalnya. Contohnya adalah hadis Sufyan bin Uyainah
yang sangat dipegang teguh beserta riwayat imam Malik dalam pengambilan hukum
yang berasal dari kitab al-Umm, maka tidaklah mungkin karangan Ibn Uyainah ini
berada di tangan kita sekarang. Inilah salah satu karangan yang didekasikan
oleh seorang muṣannif dari Ḥijaz.
3. Kitab ini merupakan salah satu diantara
karangan sang Imam yang tertua mengenai hadis-hadis hukum yang tsiqqah, dan
kemudian dijadikan sebagai sandaran utama pengambilan hukum.[9]
4. Dalam kitab ini pengarang menyebutkan
hadis-hadis dengan sanad dan redaksi yang lengkap, serta membahas perbedaan
antara naskah-naskah yang ada padanya dan memberikan komentar padanya.
5. Imam al-Rafi’i juga menyebutkan profil para
perawi al-Musnad secara detail dengan menjelaskan sebagian dari status mereka.
Beliau tidak melalaikan dari mereka kecuali hanya sedikit.
6. Karena pentingnya kitab ini, para ulama
banyak mengambil manfaat darinya dan menjadikannya sebagai rujukan.
BAB III
KESIMPULAN
1. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kitab
musnad ini tidaklah dikarang oleh imam Syafi’i melainkan merupakan kumpulan
bahasan yang ada dalam kitab “al-Umm” dan selainnya yang dikarang oleh beliau. Karenanya, di
dalamnya pun kita tidak dapat menemukan metode khusus yang digunakan oleh sang
Imam dalam penyusunan kitab ini kecuali hanya dengan menyebutkan hadis-hadis
yang berdasarkan tertib para shahabat. Namun, ketika kemudian disusun ulang
oleh al-Imām al-Sindy, kitab ini menjadi suatu kitab yang tersusun berdasarkan
susunan tematik fiqh.
2. Hadis-hadis Al-Musnad dikatakan bahwa
hadis-hadisnya tidak teratur, antara sebagian yang satu dengan yang lain tidak
saling mengikuti. Setiap hadis tidak bisa dipahami mengapa al-Imam al-Syafi’i
mengeluarkan hadis tersebut untuk suatu arti sementara hadis tersebut
mengandung arti lainnya, sehingga akan diduga bahwa beliau mengeluarkannya
untuk suatu arti yang bukan arti sebenarnya dari pentakhrijan hadis tersebut.
3. Al-Imam al-Syafi’i menggabungkan antara
sebagian pembahasan-pembahasan fiqh dan pembahasan yang semestinya disusun secara
independen. Contoh al-Asyribah wa fadlail Quraisy
4. Sebagian bab-bab fiqh memuat hadis-hadis yang
tidak berkaitan dengannya.
5. Ada beberapa hadis yang diulang-ulang untuk
suatu faedah. Misalnya ia diriwayatkan secara mursal lalu diriwayatkan
secara maushul. Terkadang ada yang disebutkan secara ragu-ragu lalu
tidak ragu-ragu.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad bin Idris
al-Syafi’i, (Jakarta:Pustaka Azzam, 2008) Musnad Imam Syafi’i,
Ibnu Hajar al-Asqalani, (Beirut: Dar al-Fikr, 1415 H/1995
M) Tahdzib al-Tahdzib Juz 7,
al-Rabi’(Jakarta: Pustaka
Tarbiyah, 1975) (Siradjuddin ‘Abbas, Thabaqat al-Syafi’iyah, )
Al-Tahanawy, (Mesir: Dar
al-Salam, 2000) Qawa‘id fi ‘Ulum al-Hadith
Al-Shahrazury, (Kairo: Dar
al-Hadith, 2001) Muqaddimah Ibn Ṣalāh
Muhammad Mahmud Ahmad
Bakkar, (Kairo: Dar al-Salam, 2012) Bulugh al-amal min Mustalah al-Hadith wa
al-Rijal
Al-Nashiiry, (Beirut: Dar
al-Bashair al-Islamiyyah, 2005)Musnad Muhammad bin Idris al-Syafi’i
[3] Menurut pendapat al-Rabi’
(Siradjuddin ‘Abbas, Thabaqat al-Syafi’iyah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah,
1975), Hal. 69
[7]Muhammad Mahmud Ahmad Bakkar, Bulugh al-amal min
Mustalah al-Hadith wa al-Rijal(Kairo: Dar al-Salam, 2012) , h. 47
[9] Al-Nashiiry, Musnad Muhammad
bin Idris al-Syafi’i (Beirut: Dar al-Bashair al-Islamiyyah, 2005), jilid.
1, Hal. 9
0 Komentar untuk "MAKALAH "Kitab Musnad Asy-Syafi'i""